*Selamat Datang di Blog SAYA*

SaLaM...

ucapkan Assalamualaikum

Kamis, 26 April 2012

tugas softskill

Pengertian dasar teori Fromm

Teori Erich fromm adalah teori yang menggunakan pendekatan sosial psikologis dimana pemusatan perhatianya pada penguraian cara-cara dimana struktur dan dinamika-dinamika masyarakat tertentu membentuk para anggotanya sehingga karakter para anggota tersebut sesuai dengan nilai yang ada pada masyarakat, Karena pada dasarnya manusia terpisah dari alam dan dari sesamanya maka cara mempersatukan adalah melalui belajar bagaimana mencitai atau bagaimana menemukan keamanan dengan menyelaraskan keinginannya dengan masyarakat yang otoriter .
Karna manusia adalah mahluk yang memiliki kesadaran pikiran akal sehat daya akal, kesanggupan untuk mencintai , perhatian tanggung jawab integritas bisa di lukai mengalami kesedihan sehingga apbila dalam kaitanya manusia kurang dalam menanggapi hal yang di sebutkan tersebut maka manusia tersebut bisa di katakan tidak sehat secara mental menurut Eric fromm.


ciri - ciri kesehatan mental
fromm mengatakan bahwa seseorang yang kesehatan mentalnya tidak terganggu adalah orang yang memiliki pikiran objektif, dengan pemikiran yang objektif maka kita dapat menilai segala sesuatu secara dengan ketelitian. fromm membedakan suara hati menjadi 2 macam yaitu otoriter dan humanistik. kepribadian yang sehat dapat mengatur hidupnya sendiri dan mampu menjadi pemimpin.




menurut saya sendiri kesehatan mental itu adalah bagaimana kita dapat menempatkan diri kita disegala posisi, dan terkadang kita harus dapat mengganggap apa yang lebih baik untuk hidup kita. kita harus dapat mampu melawan tekanan dari sisi atau segi apapun, tetap pada pendirian, karena terkadang prinsip kita adalah kekuatan untuk diri kita sendiri, dan ketika kita sudah tidak percaya dengan apa yang kita pilih itu adalah awal mula kesehatan atau mental kita mulai hancur.
kesehatan atau kehancuran mental bukan dari orang lain yang membuat, tetapi diri kita sendiri lah yang membuat itu semua kuat atau lemah.

Sabtu, 05 November 2011

mengamati Fb orang lain


Nama : Aminah sholihah
Kelas : 2pa09

Orang yang diatas adalah orag yang akan saya amati, yag terlihat dari statusnya. Disetiap kejadian dia selalu melaporkan dirinya ke fb, mungkin fb sudah menjadi bagian dari dirinya sehingga antara dia dan dunia maya sangat dekat. Dan sepertinya orang ini juga mudah bersosialisasi.

Senin, 10 Oktober 2011

Sistem Informasi Akuntansi


Nama                   : Haryadi
Kelas                    : 3DB21
Npm                     : 34109677

Tugas Softskil
Sistem Informasi Akuntansi

Salah satu pedagang yang menggunakan SIA adalah ibu Hj.Hanifah, dimana beliau adalah ibu saya sendiri. Beliau memiliki sebuah warung sembako. Diwaruang tersebuh terdapat berbagai macam barang seperti rokok, kebutuhan sehari-hari, dan jajanan anak-anak, dll.
Seminggu sekali ibu saya belanja kepasar diberbagai toko, tetapi ibu saya memiliki toko langganan yaitu “toko sembako Khongseng” dan “toko jajanan Jaya”. Ibu saya membeli berbagai macam barang untuk satu minggu kedepan.
Saya selingi pagi itu dengan bertanya – tanya kepada ibu saya tentang pagaimana penjualan (transaksi – transaksi) beliau dalam satu hari. Karena menurut saya ibu saya salah satu pengguna SIA. Dimana SIA itu sendiri didefinikan sebagai sistem informasi yang merubah data transaksi bisnis menjadi informasi keuangan yang berguna bagi pemakainya.

Transaksi jual beli yang dilakukan ibu saya dalam sehari (3 Oktober 2011) :
·       05.30 – 09.00 (3 Oktober 2011)
·       Rokok 4 bugkus : 44.000;
·       Shampo 6 saset : 3000;
·       Beras 3 liter : 22.500;
·       Minyak 2 liter : 20.000;
·       Indomie rebus 4 : 6000;
·       Indomie goreng 2 : 3000;
·       09.00 – 15.00 (3 Oktober 2011)
·       Telor 2 kg : 24.000;
·       Kopi 6 saset : 6000;
·       Sabun colek 1 saset : 1000;
·       Sabun cuci piring 2 : 5000;
·       Air mineral botol 5 : 5000;
·       Milkuat coklat 4 : 4000;
·       Teh gopek sepak : 4500;
·       Es batu 7 : 3500;
·       Kerupuk kulit 3 bungkus : 6000;
-         15.00 – 22.00 (3 Oktober 2011)
·       Permen meletutok – meletok 5 : 2500;
·       Telor 5 kg : 70.000;
·       Terigu 8 kg :
·       Batu es 4 :
·       Minyak tanah 2 liter :
·       Minyak goreng 3 liter :
·       Gula 1 kg :
·       Kecap 2 saset :
·       Tepung beras ½ kg :
·       Tepung ketan ½ kg :
·       Sabun lux 1 :
·       Sabun detol 1 :
·       Odol kecil 2 :
·       Sendal swallow 1 : 6500;
·       Kerupuk kulit 3 :
·       Rokok 5 bungkus :
·       Beras 11 liter :
·       Indomie goreng 3 :
·       Indomie rebus 2 :
Dll sebagainya sampai warung ditutup +/- jam 22.00.
Semua transaksi itu dicatat dalam buku catatan penjualan, setelah warung tutup ibu saya selalu menghitung keuntungan dari barang yang dijual.



Kamis, 06 Oktober 2011

Deinisi Internet dan Manfaatnya

INTERNET
        Internet dapat diartikan sebagai jaringan komputer luas dan besar yang mendunia, yaitu menghubungkan pemakai komputer dari suatu negara ke negara lain di seluruh dunia, dimana di dalamnya terdapat berbagai sumber daya informasi dari mulai yang statis hingga yang dinamis dan interaktif.
        Internet memberikan banyak sekali manfaat, ada yang bisa memberikan manfaat baik dan buruk. Baik bila digunakan untuk pembelajaran informasi dan buruk bila digunakan untuk hal yang berbau pornografi, informasi kekerasan, dan lain-lainnya yang negatif.
internet ini memungkinkan pengguna komputer di seluruh dunia untuk saling berkomunikasi dan berbagi informasi dengan cara saling mengirimkan email, menghubungkan komputer satu ke ke komputer yang lain, mengirim dan menerima file dalam bentuk text, audio, video, membahas topik tertentu pada newsgroup, website social networking dan lain-lain.
Dan dalam pembuatan sebuah blog atau website tidak luput dengan jasa internet ini. Dengan internet kita bisa membuat blog kemudian kita bisa memanfaatkan blog itu untuk menghasilkan uang, terkadang satu hal yang sering kita lupakan sebagai pengguna internet ini, kita tidak pernah berterimakasih sama internet padahal internet telah banyak memberikan jasa buat kita.

sumber : http://igoblog.info/internet/pengertian-internet/
               http://tiksmpn3candi.wordpress.com/2008/08/14/pengertian-internet/

Minggu, 29 Mei 2011

kriteria mahasiswa yang bertanggung jawab

         Diakui atau tidak peran Pemuda/Mahasiswa memang sangat strategis dalam perubahan sosial. Ide-ide Pemuda/Mahasiswa sering dianggap sebagai suara rakyat, karena kedekatan sosial mereka dengan Masyarakat bawah. Ide-ide Pemuda/Mahasiswa sering dianggap sebagai ide yang membela kaum mustadafien (Kaum lemah dan terpinggirkan). Pemuda/Mahasiswa juga dianggap sebagai pemecah kebuntuan dan Problem Solver terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dan juga pembawa perubahan ke arah yang lebih baik.
Pemuda/Mahasiswa Sebagai Agent Of Change.
Pembaharuan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti hasil pekerjaan yang membaharui. Pembaharuan ini juga bisa berarti modernisasi dimana hasil perubahanny menunjukkan hasil yang lebih baik. Kenapa dikatakan Pemuda/Mahasiswa Sebagai Agent Of Change karena Pemuda/Mahasiswa dapat berfungsi sebagai bagian dari masyarakat yang mampu mendorong, memotivasi, dan mempelopori terjadinya pembaharuan.
Selain itu, Pemuda/Mahasiswa juga sebagai bagian dari Masyarakat yang dinilai memiliki intlektual dan memiliki pengetahuan yang lebih dibandingkan dengan Masyarakat pada umumnya karena lingkungan yang berbeda.
           Sedangkan agent dapat diterjemahkan sebagai perantara atau perwakilan dari suatu Institusi/Lembaga. Sebagai Agent Of Change dapat dikatakan pula sebagai actor perantara atau perwakilan dari proses perubahan pada Masayarakat kearah yang lebih baik. Sejarah mencatat peran Pemuda/Mahasiswa dalam pembaharuan negeri ini dari sebelum kemerdekaan hingga Pasca kemerdekaan. Sebut saja tahun 1912 (Douwes Dekker dkk), 1928 (Sumpah Pemuda), 1945 (kemerdekaan RI) , 1965 (melawan G 30 S/PKI), 1998 (Reformasi). Beberapa momentum diatas hanya sedikit menggambarkan tentang kepedulian Pemuda/Mahasiswa Indonesia dalam mengawasi jalannya Pemerintah. Peran Pemuda/Mahasiswa ini menunjukkan adanya kekonsistensian Pemuda/Mahasiswa dalam mengawasi dan jika perlu melakukan perlawanan atau penekanan terhadap jalannya pemerintah yang dianggap melenceng.

Perjuangan masih panjang, dinamika kehidupan semakin kompleks, dan kita tidak hanya bias berbangga diri hanya dengan sejarah yang telah ada. Semoga Identitas Pemuda/Mahasiswa
Sebagai Agent Of Change tidak hanya menjadi sejarah saja, tetapi menjadi
semangat juang kita dalam memperjuangkan kepentingan Masyarakat.


sumber : http://www.scribd.com/doc/27368825/Makalah-Tanggung-Jawab-Mahasiswa-dan-Manusia

Sabtu, 21 Mei 2011

aplikasi softskil (cara memposting tugas/tulisan) dalam mata kuliah softskil

Semua mahasiswa/i Gunadarma pasti perna memposting tugas soft skil, karena di setiap jurusan pasti ada mata kuliah yang berbasis softskil. caranya mudah kok, kita semua harus punya blog dan pastinya semua mashasiswa/i UG punya yang namanya StudentSite kan...
beginini cara mempostingnya :
1. cari materi yang ingin diposting di google. atau di mana aja yang kita mau, asal materinya nyambung sama yang dikasih dosennya.
2. buka blog kita, terus copy materinya ke blog, jangan lupa dicantumin sumbernya ya. lalu terbitkan aja hasil entrianya. kemudian copy linknya.
3. bukan studentsite. login, pilih tugas (UG portfolio) dimenu layanan studentsite. masukkan link blog kita tadi diURL, masukkan titlenya contoh : masyarakat madani, lalu terakhir matakulihnya.
4. tekan >>submit<<

MASYARAKAT MADANI

TUGAS PANCASILA.

NAMA       :  HARYADI

KELAS      :  2DB21

NPM          :  34109677

MATERI     :  MASYARAKAT MADANI
                        - PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI
                        - LATARBELAKANG
                        - KARAKTERISTIK

MASYARAKAT MADANI

  PENGERTIAN DAN LATARBELAKANG MASYARAKAT MADANI
   
   Masyarakat madani diprediski sebagai masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama. Demikian pula, bangsa Indonesia pada era reformasi ini diarahkan untuk menuju masyarakat madani, untuk itu kehidupan manusia Indonesia akan mengalami perubahan yang fundamental yang tentu akan berbeda dengan kehidupan masayakat pada era orde baru. Kenapa, karena dalam masyarakat madani yang dicita-citakan, dikatakan akan memungkinkan "terwujudnya kemandirian masyarakat, terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan (pluraliseme)" , serta taqwa, jujur, dan taat hokum (Bandingkan dengan Masykuri Abdillah, 1999:4). Konsep masyarakat madani merupakan tuntutan baru yang memerlukan berbagai torobosan di dalam berpikir, penyusunan konsep, serta tindakan-tindakan. Dengan kata lain, dalam menghadapi perubahan masyarakat dan zaman, “diperlukan suatu paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru, demikian kata filsuf Kuhn. Karena menurut Kuhn, apabila tantangan-tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan paradigma lama, maka segala usaha yang dijalankan akan memenuhi kegagalan".Terobosan pemikiran kembali konsep dasar pembaharuan pendidikan Islam menuju masyarakat madani sangat diperlukan, karena "pendidikan sarana terbaik yang didisain untuk menciptakan suatu generasi baru pemuda-pemudi yang tidak akan kehilangan ikatan dengan tradisi mereka sendiri tapi juga sekaligus tidak menjadi bodoh secara intelektual atau terbelakang dalam pendidikan mereka atau tidak menyadari adanya perkembangan-perkembangan disetiap cabang pengetahuan manusia (Conference Book, London, 1978:16-17). Berdasarkan apa yang dikemukakan di atas, maka masalah yang perlu dicermati dalam pembahasan ini adalah bagaimanakah pendidikan Islam didisain menuju masyarakat madani Indonesia.
Pengetian Masyarakat Madani
Konsep Masyarakat Madani Istilah masyarakat Madani sebenarnya telah lama hadir di bumi, walaupun dalam wacana akademi di Indonesia belakangan mulai tersosialisasi. "Dalam bahasa Inggris ia lebih dikenal dengan sebutan Civil Society". Sebab, "masyarakat Madani", sebagai terjemahan kata civil society atau al-muftama' al-madani.
Istilah civil society pertama kali dikemukakan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis, namun istilah ini mengalami perkembangan pengertian. Kalau Cicero memahaminya identik dengan negara, maka kini dipahami sebagai kemandirian aktivitas warga masyarakat madani sebagai "area tempat berbagai gerakan sosial" (seperti himpunan ketetanggaan, kelompok wanita, kelompok keagamaan, dan kelompk intelektual) serta organisasi sipil dari semua kelas (seperti ahli hukum, wartawan, serikat buruh dan usahawan) berusaha menyatakan diri mereka dalam suatu himpunan, sehingga mereka dapat mengekspresikan diri mereka sendiri dan memajukkan pelbagai kepentingan mereka. Secara ideal masyarakat madani ini tidak hanya sekedar terwujudnya kemandirian masyarakat berhadapan dengan negara, melainkan juga terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan (pluralisme) (Masykuri Abdillah, 1999:4).
Sedangkan menurut, Komaruddin Hidayat, dalam wacana keislaman di Indonesia, adalah Nurcholish Madjid yang menggelindingkan istilah "masyarakat madani" ini, yang spirit serta visinya terbakukan dalam nama yayasan Paramadinah (terdiri dari kata "para" dan "madinah", dan atau "parama" dan "dina"). Maka, secara "semantik" artinya kira-kira ialah, sebuah agama (dina) yang excellent (paramount) yang misinya ialah untuk membangun sebuah peradaban (madani).
Kata madani sepintas orang mendengar asosiasinya dengan kata Madinah, memang demikian karena kata Madani berasal dari dan terjalin erat secara etimologi dan terminologi dengan Madinah yang kemudian menjadi ibukota pertama pemerintahan Muslim. Maka, "Kalangan pemikir muslim mengartikan civil society dengan cara memberi atribut keislaman madani (attributive dari kata al-Madani). Oleh karena itu, civil society dipandang dengan masyarakat madani yang pada masyarakat idial di (kota) Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam masyarakat tersebut Nabi berhasil memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan hukum, jaminan kesejahteraan bagi semua warga, serta perlindungan terhadap kelompok minoritas. Dengan begitu, kalangan pemikir Muslim menganggap masyarakat (kota) Madinah sebagai prototype masyarakat ideal produk Islam yang dapat dipersandingkan dengan masyarakat ideal dalam konsep civil society"(Thoha Hamim, 1999:4).
Menurut Komaruddin Hidayat, bagi kalangan intelektual Muslim kedua istilah (masyarakat agama dan masyarakat madani) memilki akar normatif dan kesejarahan yang sama, yaitu sebuah masyarakat yang dilandasi norma-norma keagamaan sebagaimana yang diwujudkan Muhammad SAW di Madinah, yang berarti "kota peradaban", yang semula kota itu bernama Yathrib ke Madinah difahami oleh umat Islam sebagai sebuah manifesto konseptual mengenai upaya Rasulullah Muhammad untuk mewujudkan sebuah masyarakat Madani, yang diperhadapkan dengan masyarakat Badawi dan Nomad (Kamaruddin Hidayat, 1999:267). Untuk kondisi Indonesia sekarang, kata Madani dapat diperhadapkan dengan istilah masyarakat Modern. Dari paparan di atas dapat dikatakan bahwa, bentuk masyarakat madani adalah suatu komunitas masyarakat yang memiliki "kemandirian aktivitas warga masyarakatnya" yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama, dengan mewujudkan dan memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan (persamaan), penegakan hukum, jaminan kesejahteraan, kebebasan, kemajemukan (pluralisme), dan perlindungan terhadap kaum minoritas. Dengan demikian, masyarakat madani merupakan suatu masyarakat ideal yang dicita-citakan dan akan diwujudkan di bumi Indonesia, yang masyarakatnya sangat plural. Dari uraian di atas, maka sangat perlu untuk mengetahui ciri masyarakat tersebut. Antonio Rosmini, dalam “The Philosophy of Right, Rights in Civil Society” (1996: 28-50) yang dikutip Mufid, menyebutkan pada masyarakat madani terdapat sepuluh ciri yang menjadi karakteristik masyarakat tersebut, yaitu: Universalitas, supermasi, keabadian, dan pemerataan kekuatan (prevalence of force) adalah empat ciri yang pertama. Ciri yang kelima, ditandai dengan "kebaikan dari dan untuk bersama". Ciri ini bisa terwujud jika setiap anggota masyarakat memiliki akses pemerataan dalam memanfaatkan kesempatan (the tendency to equalize the share of utility). Keenam, jika masyarakat madani "ditujukan untuk meraih kebajikan umum" (the common good), kujuan akhir memang kebajikan publik (the public good). Ketujuh, sebagai "perimbangan kebijakan umum", masyarakat madani juga memperhatikan kebijakan perorangan dengan cara memberikan alokasi kesempatan kepada semua anggotanya meraih kebajikan itu. Kedelapan, masyarakat madani, memerlukan "piranti eksternal" untuk
mewujudkan tujuannya. Piranti eksternal itu adalah masyarakat eksternal. Kesembilan, masyarakat madani bukanlah sebuah kekuatan yang berorientasi pada keuntungan (seigniorial or profit). Masyarakat madani lebih merupakan kekuatan yang justru memberi manfaat (a beneficial power). Kesepuluh, kendati masyarakat madani memberi kesempatan yang sama dan merata kepada setiap warganya, tak berarti bahwa ia harus seragam, sama dan sebangun serta homogin (Mufid, 1999:213). Lebih lanjut, menurut Mufid, menyatakan bahwa masyarakat madani terdiri dari berbagai warga beraneka "warna", bakat dan potensi. Karena itulah, masyarakar madani di sebut sebagai masyarakat "multi-kuota" (a multi quota society). Maka, secara umum sepuluh ciri tersebut sangat idial, sehingga mengesankan seolah tak ada masyarakat seideal itu. Kalau ada, yaitu masyarakat muslim yang langsung dipimpin oleh Nabi SAW yang relatif memenuhi syarat tersebut. Memang, masyarakat seideal masyarakat “madinah” telah diisyaratkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya, "tak ada satupun masyarakat di dunia ini yang sebaik masyarakat atau sebaik-baik masa adalah masaku" (ahsanul qurun qarni) - terlepas dari status sahih dan tidaknya sabda ini, ataupun siapa periwayatnya (Mufid, 1999:213-214). Diakui bahwa masyarakat Madinah yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW merupakan prototype masyarakat idial. Maka, prototype masyarakat madani tersebut, pada era reformasi ini, nampaknya akan upayakan untuk diwujudkan di Indonesia atau dengan kata lain akan ditiru dalam wacana masyarakat Indonesia yang sangat pluralis. 

   KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI
 
  1. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
  2. Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi : (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
                    (2) Pers yang bebas
                    (3) Supremasi hukum
                    (4) Perguruan Tinggi
                    (5) Partai politik
  3. Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
  4. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
  5. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
  6. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
  7. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
    Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
    1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
    2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
    3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
    4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
    5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
    6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi


Oleh karena itu dalam menghadapi perkembangan dan perubahan jaman, pemberdayaan civil society perlu ditekankan, antara lain melalui peranannya sebagai berikut :
  1. Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
  2. Sebagai advokasi bagi masyarakt yang “teraniaya”, tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka (masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau di PHK secara sepihak dan lain-lain)
  3. Sebagai kontrol terhadap negara
  4. Menjadi kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group)
  5. Masyarakat madani pada dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-organsasi lainnya.
SUMBER : 
http://www.akalgi.co.cc/2009/08/pengetian-dan-latar-belakang-masyarakt.html?showComment=1306031913699#c129800389732986763

http://www.crayonpedia.org/mw/Ciri-Ciri_Masyarakat_Madani